‎( RENUNGAN ) TANGISAN RASULULLAH SAW AKAN NASIB KAUM WANITA

Syaidina Ali ra suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu dia bertanya mengapa Rasulullah saw menangis. Beliau menjawab; "Pada malam aku di-isra'- kan, aku melihat perempuan-perempuan sedang disiksa dengan berbagai siksaan didalam neraka. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena menyaksikan mereka disiksa dengan sangat berat dan mengerikan. Putri Rasulullah saw kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya. "Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, otaknya mendidih.

Aku lihat perempuan digantung lidahnya, tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan ke dalam tengkoraknya.

Aku lihat perempuan tergantung kedua kakinya dengan terikat tangannya sampai ke ubun-ubunnya, diulurkan ular dan kalajengking.

Dan aku lihat perempuan yang memakan badannya sendiri, di bawahnya dinyalakan api neraka. Serta aku lihat perempuan yang bermuka hitam, memakan tali perutnya sendiri.

Aku lihat perempuan yang telinganya pekak dan matanya buta, dimasukkan ke dalam peti yang dibuat dari api neraka, otaknya keluar dari lubang hidung, badannya berbau busuk karena penyakit sopak dan kusta.

Aku lihat perempuan yang badannya seperti himar, beribu-ribu kesengsaraan dihadapinya. Aku lihat perempuan yang rupanya seperti anjing, sedangkan api masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malaikat memukulnya dengan gada dari api neraka," kata Nabi saw.

Fatimah Az-Zahra kemudian menanyakan mengapa mereka disiksa seperti itu?

Rasulullah menjawab, "Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya."

Perempuan yang digantung susunya adalah istri yang menyusui anak orang lain tanpa seizin suaminya.

Perempuan yang tergantung kedua kakinya ialah perempuan yang tidak taat kepada suaminya, ia keluar rumah tanpa izin suaminya, dan perempuan yang tidak mau mandi suci dari haid dan nifas.

Perempuan yang memakan badannya sendiri ialah karena ia berhias untuk lelaki yang bukan muhrimnya dan suka mengumpat orang lain.

Perempuan yang memotong badannya sendiri dengan gunting api neraka karena ia memperkenalkan dirinya kepada orang lain yang bukan muhrim dan dia bersolek supaya kecantikannya dilihat laki-laki yang bukan muhrimnya.

Perempuan yang diikat kedua kaki dan tangannya keatas ubun-ubunnya lalu ular dan kalajengking datang mengigit dan menyiksanya karena ia bisa shalat tapi tidak mengamalkannya dan tidak mau mandi junub.

Perempuan yang kepalanya seperti babi dan badannya seperti himar ialah tukang umpat dan pendusta. Perempuan yang menyerupai anjing ialah perempuan yang suka memfitnah dan membenci suami."

Mendengar itu, Sayidina Ali dan Fatimah Az-Zahra pun turut menangis. Betapa wanita itu digambarkan sebagai tiang negara, rusak tiang, maka rusak pula negara, akhlak dan moral.

Meski demikian, laki-laki yang bermaksiat kepada Allah juga tidak sedikit yang masuk neraka. Ayah-ayah yang membiarkan anak perempuanya tidak memakai kerudung dan mengumbar aurat didepan orang lain

Surga dan Neraka adalah soal pilihan. Tergantung bagaimana manusia menjalani hidupnya dialam jagad raya. kalau mau selamat, maka patuhlah kepada Al-Qur'an dan hadist, balasanya adalah surga dengan segala kenikmatan didalamnya. Kalau mau celaka dengan mendurhakai Al Qur'an dan hadist, maka Allah sudah menyediakan penjara yang sangat mengerikan, yaitu neraka dengan api dan siksaan yang sangat pedih dan tidak terbayangkan oleh manusia sebelumnya.

Dalam sebuah hadist yang diwirayatkan oleh Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda: "Neraka diperlihatkan kepadaku. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.." (HR Ahmad)

Sumber : Yusuf Mansur Network 

BERAMAL RIBUAN TAHUN

Apakah engkau mau panjang umur yang dihiasi dengan amal yang baik dan ketaatan yang ikhlas selama 4000 atau 5000 tahun atau lebih dari itu berkali lipat? Barangkali Anda akan mengatakan, “Bagaimana mungkin hal itu akan terjadi, sedangkan NabiSAW telah menyabdakan bahwa rata-rata umur umatnya antara 60 sampai 70 tahun saja, dan amat sedikit yang melebihi umur tersebut?” (Shahih Jami’ Shaghir no. 1073) Tahukah Anda bahwa 2/3 umur Anda berlalu begitu saja tanpa membuahkan hasil? Itulah waktu yang Anda pergunakan untuk makan, minum, tidur, masa balita, masa anak-anak sebelum baligh, dan waktu sibuk melakukan aktivitas-aktivitas kehidupan lainnya? Jadi hanya tersisa 1/3 waktu yang harus dimanfaatkan dan diberdayakan sebaik mungkin. Diantara keutamaan amal yang bisa dimaksimalkan adalah sbb :

Kepada orang yang merasa jiwanya berat, semangatnya lemah, dan bermalas-malasan dari menunaikan shalat wajib di rumah-rumah Allah…Tidakkah Anda mengetahui bahwa Nabi SAW telah bersabda, “Shalat jama’ah itu lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645)

Shalat sunah di rumah sama pahalanya dengan shalat fardhu. Nabi SAW bersabda,

عَنْ صُهَيْبِ بْنِ النُّعْمَانِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : " فَضْلُ صَلَاةِ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ عَلَى صَلَاتِهِ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ ، كَفَضْلِ الْمَكْتُوبَةِ عَلَى النَّافِلَةِ "

“Keutamaan shalat (sunah) seseorang di rumahnya atas shalatnya yang dilihat oleh orang lain (shalat sunah di masjid, pent) seperti keutamaan shalat wajib atas shalat sunah.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi. Dinyatakan hasan dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib)

Persiapan Shalat Fardhu diHari Jum'at
Nabi SAW bersabda,

عَنْ أَوْسِ بْنُ أَوْسٍ الثَّقَفِيُّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : " مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ، ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا "

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan sengaja mandi, lalu bersegera dan berusaha bersegera (ke masjid), lalu berjalan dan tidak naik kendaraan, mendekat kepada imam (khatib), mendengarkan khutbah dan tidak melakukan hal yang sia-sia, maka ditulis baginya atas setiap langkah kakinya ditulis amalan puasa sunah dan shalat sunah selama satu tahun penuh.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasi, Ahmad, Abu Daud ath-Thayalisi, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Abi ‘Ashim, Ibnu Hibban, dan ath-Thabarani. Dinyatakan shahih dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir no. 6405)

Hadist keutamaan Haji dan Umrah Sbb :
Shalat di masjidil Haram sama nilainya dengan 100.000 shalat di tempat yang lain. Shalat di masjid Nabawi ini sama nilainya dengan 1000 shalat di tempat lain. Dan shalat di masjidil Aqsha sama nilainya dengan 500 shalat di tempat yang lain.” (HR. Al-Fakihi, Ath-Thahawi, Al-Baihaqi, dan Abu Nu’aim al-Asbahani. Dishahihkan dalam tahqiq Syu’abul Iman karya al-Baihaqi)

Wuah, Begitu sulit meraih pahala haji. Bagi yang tidak berkemampuan, hanya bisa menumpahkan kerinduan itu di dalam do’anya. Untungnya, Allah Maha Penyayang menyediakan bagi hamba-Nya jalan alternatif untukmeraup pahala haji. Tanpa ONH, tanpa kuota, dan tidak perlu menunggu musim haji yang datangnya hanya setahun sekali.Diantara amal bernilai pahala hajiini disabdakan oleh Nabi SAW,

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barang siapa shalat Subuh berjama’ah kemudian duduk berdzikir mengingat Allah hingga matahari terbit, setelah itu shalat dua rakaat, amalan itu baginya sama seperti pahala hajidan umrah. Anas berkata: Rasulullah melanjutkan, “Sempurna, sempurna, sempurna!” (HR. Tirmidzi, no. 586).

Dan lailatul Qadr yang pahala kebaikannya menyamai 1000 Bulan.

Dan diantaranya amalan yang menambah panjang umur arti hadist sbb “Menyambung tali kekerabatan itu menambah umur.” (HR. Ath-Thabarani, Ibnu Zanjawaih, Al-Harits, Ibnu al-Muqri’, Ibnu Syahin, dan Al-Qudha’i. Dinyatakan shahih dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 3766)

Sedekah menolong agama dijalan Allah SWT berlipat 700 kali lipat oleh karenanya Abu Bakar Shiddiq menyerahkan seluruh hartanya dikala ada panggilan untuk Jihad meninggikan kalimah Allah SWT. Dalam perang tabuk, Utsman memberikan 300 ekor unta dengan seluruh perlengkapannya ditambah dengan 1000 dinar.

Lain lagi dengan Abdurrahman bin Auf. Salah satu saudagar kaya yang terdepan dalam jihad ini diriwayatkan menyerahkan setengah hartanya, yaitu sebanyak 4000 dirham. Dalam lain kesempatan, Ia menyumbang 40.000 dinar. Pernah juga mendanai pasukan dengan 500 ekor kuda dan 500 ekor unta.

Sedangkan Ibnu Umar pernah menjual tanahnya seharga 200 ekor unta. Lalu, separuhnya dia gunakan untuk membekali pasukan mujahid. Sementara ‘Ashim bin Adi menyedekahkan 90 wasaq kurma dalam perang tabuk. (1 wasaq = 1980 kg)

Allah SWT Berfirman :

Surat at-Taubah ayat 111, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.

Surat Al Baqarah 261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Yahudi, Super Sekali!

Salah satu hal yang membuat Yahudi maju adalah semangat mereka dalam mengamalkan apa yang telah menjadi doktrin pergerakan mereka. Mereka rela melakukan apa saja demi tercapainya semua tujuan. Bahkan, mereka tak lagi terhalang pada batas Negara. Jika saat ini Yahudi sukses menduduki wilayah Palestina, maka hal itu merupakan kontribusi warga Yahudi dari berbagai penjuru dunia.

Tatanan organisasi mereka juga rapi. Dalam hal pendanaan, mereka membebankan semuanya kepada warga Yahudi, baik kaya atau miskin. Mereka memungutnya setelah dilakukan prosentase kekayaan. Jangan mengira bahwa sumbangan dana Yahudi hanya berasal dari konglomeratnya saja. Orang miskin Yahudi juga turut andil dalam hal finansial. 18 jenis organisasi Yahudi yang tersebar di negara (tak resmi) Israel dan di seluruh penjuru dunia. Organisasi ini sedikitnya mempunyai 7 tugas utama. Mulai dari menyerukan untuk menyumbang melalui kantong-kantong organisasi Yahudi, mengumpulkan, hingga menyalurkannya ke seluruh warga Yahudi khususnya yang berada dalam area konflik (Israel). Tak hanya itu, bagi keluarga-keluarga yang ditinggalkan pun akan mendapat santunan. Mereka juga mensosialisasikan program ini kepada para pelajar dan mahasiswa. Sehingga para pelajar itu mau menyisihkan uang sakunya untuk mendanai perang. Luar biasa! Bagaimana dengan pelajar dan mahasiswa muslim kita?

Dalam sebuah jamuan yang diadakan oleh Barbara S (senator Yahudi) pada pertengahan September 1966, ia berhasil menghimpun 3,5 juta US dollar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kampanye Bill Clinton yang notabene tangan kanan Yahudi. Peserta dalam jamuan makan itu dikenakan biaya mulai 500 sampai 120.000 dolar. Jumlah undangannya sekitar 700 hadirin. (hal 88)

Lain lagi dengan Irving Maskovich. Ia adalah salah satu aktor yang mendanai penggalian terowongan arkeologi di bawah fondasi masjid al-Aqsha. Ia mengeluarkan jutaan dollar untuk mendukung pemenangan kampanye Benyamin Netanyahu melawan pesaingnya Ehud Barak. Lantas, bagaimana dengan hasil dari jutaan bahkan milyaran dolar yang berada di tangan sekian banyak pebisnis dan orang-orang kaya Muslim?

Sumber : Yusuf Mansur Network

Memaknai Idul Fitri Sesuai Al-Qur'an & Sunnah


Seiring dengan cepatnya waktu berlalu, ternyata tanpa terasa ramadhan begitu cepatnya berjalan meninggalkan kita. Padahal kita belum maksimal membaca Al-Qur’an, belum maksimal shalat malam, belum maksimal melaksanakan shiyam dan juga belum optimal untuk melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Setetes air mata mengalir dari ujung mata, perasaan sedih bergemuruh dalam kalbu, Ya Allah, akankah ramadhan tahun depan, kami masih dapat bertemu lagi dengan bulan ramadhan?

Dahulu para salafuna shaleh, air mata mereka meleleh membasahi pipi dan lihyah lantaran Ramadhan pergi meninggalkan mereka. Terkadang dari lisan mereka terucap sebuah doa, sebagai ungkapan kerinduan akan datangnya ramadhan dan ramadhan :
اللَّهُمَّ بَلِّغْنَا رَمَضَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ وَرَمَضَانَ وَرَمَضَانَ...
Ya Allah SWT, anugerahkanlah lagi kepada kami bulan Ramadhan, anugerahkanlah lagi kepada kami bulan Ramadhan, dan bulan Ramadhan, dan bulan Ramadhan…

Suasana seperti ini bahkan berlarut hingga muncul ‘keheningan’ yang demikian heningnya pada malam hari raya Iedul Fitri. Bahkan suasana seperti ini masih begitu terasa, minimal ketika penulis mengalaminya di Mesir, selama studi di sana. Betapa malam Iedul Fitri sangat sepi dan hening, seolah mereka meratapi kepergian ‘tamu istimewa’ mereka, yaitu bulan Ramadhan. Tidak heran jika beberapa mahasiswa Indonesia yang pada malam tersebut sembab matanya, lantaran rindu dan teringat dengan suasana malam Iedul Fitri di tanah air, yang suasananya 180 derajat berbeda dengan suasana di Mesir.
Namun akankah kesedihan itu terus berlarut-larut, sementara ajal kita ditentukan oleh Allah SWT. Dan haruskan kita bersedih, sedangkan Iedul Fitri merupakan hari raya seluruh kaum muslimin, yang kita dianjurkan untuk bergembira pada hari tersebut? Lantas, amalan apakah yang seharusnya kita laksanakan menjelang maupun pada saat Iedul Fitri. Berikut penulis kutipkan beberapa hadits mengenai Iedul Fitri, semoga ada manfaatnya bagi kita semua.


Makna Iedul Fitri

Terdapat beberapa pendapat dalam memaknai Iedul Fitri, yang merupakan hari raya umat Islam di seluruh alam. Jika dilihat dari segi bahasanya, Iedul Fitri terdiri dari dua kata yaitu ( عيد ) dan ( فطر ). Dan masing-masing dari kata ini memiliki maknanya tersendiri :
#1. ( عيد ) Ada yang mengatakan bahwa Ied berasal dari kata ( عاد - يعود ) yang berarti kembali. Namun ada juga yang menterjemahkan Ied ini sebagai hari raya, atau hari berbuka. Pendapat yang kedua ini menyandarkan pada hadits :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ - رواه ابن ماجه
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Idul Fitri adalah hari dimana kalian berbuka, dan Idul Adha adalah hari dimana kalian berkurban.” (HR. Ibnu Majah)

#2. ( الفطر ) Ada yang menerjemahkan fitri dengan “berbuka” karena ia berasal dari kata ( أفطر ) yang memang secara bahasa artinya berbuka setelah berpuasa. Namun disamping itu, ada juga yang menerjemahkan fitri dengan “fitrah”, yang berarti suci dan bersih. Pendapat kedua ini menyandarkan pendapatnya pada hadits Rasulullah SAW :
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ - رواه البخاري
Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidaklah seorang anak dilahirkan, melainkan ia dilahirkan dalam keadaan fitrah (bersih/ suci). Orangtuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi (HR. Bukhari)

Dari maknanya secara harfiah ini, dapat disimpulkan adanya dua makna dalam menerjemahkan Iedul Fitri, yaitu :
#1. Iedul Fitri diterjemahkan dengan kembali kepada fitrah atau kesucian, karena telah ditempa dengan ibadah sebulan penuh di bulan ramadhan. Dan karenanya ia mendapatkan ampunan dan maghfirah dari Allah SWT.
#2. Iedul Fitri diterjemahkan dengan hari raya berbuka, dimana setelah sebulan penuh ia berpuasa, menjalan ibadah puasa karena Allah SWT, pada hari Idul Fitri ia berbuka dan tidak berpuasa sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.

Penulis melihat bahwa kedua makna Iedul Fitri di atas adalah benar dan tepat. Dan kedua makna tersebut saling melengkapi dan tidak bertentangan sama sekali. Sehingga Iedul Fitri adalah hari raya umat Islam yang dianugerahkan oleh Allah SWT di mana insan dikembalikan pada fitrahnya dengan mendapatkan ampunan dari Allah SWT, sekaligus sebagai hari bergembiranya kaum muslimin dimana diperintahkan untuk makan dan minum (baca; berbuka) sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT. Oleh karena itulah, terdapat doa yang sering dibacakan sesama kaum muslimin ketika berjabat tangan dan saling memaafkan, yaitu :
جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنَ الْعَائِدِيْنَ الْفَائِزِيْنَ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang kembali (kepada fitrah) dan sebagai hamba-hamba-Nya yang menang (melawan hawa nafsu). Dan semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita semua.1

Hanya terkadang, masyarakat kita lebih suka “menyunat” doa di atas, sehingga yang diucapkan hanya kalimat, ‘Minal Aidin Wal Fa’izin” saja. Bahkan lebih parah lagi ketika Minal Aidin Wal Faidzin ini diterjemahkan dengan mohon maaf lahir dan batin. Tetapi bisa kita maklumi karena keterbatasan masyarakat kita pada umumnya, asalkan masih dilandasi dengan niatan yang ikhlas hanya mengharap ridha Allah SWT, semoga tetap Allah catat sebagai amal ibadah di sisi-Nya.


Menghidupkan Iedul Fitri

Bagi kita semua saat ini, bagaimana kita dapat menghidupkan Iedul Fitri, atau dengan kata lain memaknai Iedul Fitri sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dari beberapa riwayat, terdapat beberapa hal yang disunnahkan untuk dilakukan pada malam Ied atau pada hari raya Iedul Fitri. Diantaranya adalah :
#1. Disunnahkan untuk Qiyamul Lail, pada malam hari raya Idul Fitri. Dalam sebuah riwayat digambarkan :
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ - رواه ابن ماجه
Dari Abu Umamah ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang melaksanakan qiyamullail pada dua malam Ied (Idul Fitri dan Adha), dengan ikhlas karena Allah SWT, maka hatinya tidak akan pernah mati di hari matinya hati-hati manusia. (HR. Ibnu Majah).

#2. Disunnahkan pada pagi hari raya Idul Fitri, untuk mandi, menggunakan minyak wangi dan berpakaian yang rapi. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :
عَنِ الْفَاكِهِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ قَالَ وَكَانَ الْفَاكِهُ بْنُ سَعْدٍ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالْغُسْلِ فِي هَذِهِ اْلأَيَّامِ

Dari Fakih bin Sa’d bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa mandi pada hari jum’at, hari Arafah, hari Idul Fitri dan hari Idul Adha. Dan Fakih (Perawi hadits ini) senantiasa memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari tersebut. (HR. Ahmad)



Dalam riwayat lain juga digambarkan :

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى - رواه مالك
Dari Nafi’, bahwasanya Abdullah bin Umar senantiasa mandi pada hari raya Idul Fitri, sebelum berangkat ke tempat shalat. (HR. Malik)

#3. Mendatangi tempat-tempat dilaksanakannya shalat Ied. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بَنَاتَهُ وَنِسَاءَهُ أَنْ يَخْرُجْنَ فِي الْعِيدَيْنِ - رواه أحمد
Dari Ibnu Abbas ra, bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan anak-anak wanitanya dan istri-istrinya untuk kelur (mendatangi tempat shalat Ied) pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. Ahmad)


Dalam riwayat lain dijelaskan :

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ الْعِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ الْبِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا حَتَّى نُخْرِجَ الْحُيَّضَ فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ وَيَدْعُونَ بِدُعَائِهِمْ يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَطُهْرَتَهُ - رواه البخاري
Dari Ummu Athiyah ra berkata, kami diperintahkan untuk mendatangi tempat shalat, bahkan perawan di pingitannya dan wanita yang haid diperintahkan untuk mendatangi tempat shalat Ied. Hanya mereka berposisi di belakang shaf kaum muslimin. Mereka bertakbir dengan takbir kaum muslimin, dan berdoa dengan doa kaum muslimin, dengan berharap keberkahan dan kesucian hari tersebut. (HR. Bukhari)

#4. Mendatangi tempat dilaksanakannya shalat Ied dengan berjalan kaki2 dan memakan sesuatu sebelum berangkat melaksanakan shalat Ied. Dalam sebuah riwayat dijelaskan :
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ مِنْ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَأَنْ تَأْكُلَ شَيْئًا قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ - رواه الترمذي
Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata, termasuk sunnah jika kamu keluar mendatangi tempat shalat Ied dengan berjalan kaki dan memakan sesuatu sebelum pergi ke tempat shalat Ied.” (HR. Turmudzi)

#5. Bertakbir mengagungkan Asma Allah SWT, dalam sebuah riwayat digambarkan :
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ الْعِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ الْبِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا حَتَّى نُخْرِجَ الْحُيَّضَ فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ وَيَدْعُونَ بِدُعَائِهِمْ يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَطُهْرَتَهُ - رواه البخاري
Dari Ummu Athiyah ra berkata, kami diperintahkan untuk mendatangi tempat shalat, bahkan perawan di pingitannya dan wanita yang haid diperintahkan untuk mendatangi tempat shalat Ied. Hanya mereka berposisi di belakang shaf kaum muslimin. Mereka bertakbir dengan takbir kaum muslimin, dan berdoa dengan doa kaum muslimin, dengan berharap keberkahan dan kesucian hari tersebut. (HR. Bukhari)


#6. Melalui jalan yang berbeda ketika berangkan dan pulang dari tempat dilaksanakannya shalat Ied. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيدِ فِي طَرِيقٍ رَجَعَ فِي - رواه الترمذي
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah SAW apabila pergi (ke tempat shalat Ied) pada hari Ied melalui satu jalan, maka beliau kembali dari tempat tersebut melalui jalan yang berbeda.”

#7. Saling bermaaf-maafan seraya mendoakan semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :
عَنْ خَالِدٍ بْنِ مَعْدَانٍ قَالَ لَقَيْتُ وَاثِلَةَ بْنَ اْلأَسْقَعِ فِيْ يَوْمِ عِيْدٍ فَقُلْتُ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ فَقَالَ نَعَمْ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ قَالَ وَاثِلَةٌ لَقَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَيْدٍ فَقُلْتُ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ قَالَ نَعَمْ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ - رواه البيهقي في الكبري
Dari Khalid bin Ma’dan ra, berkata, Aku menemui Watsilah bin Al-Asqo’ pada hari Ied, lalu aku mengatakan, ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka”. Lalu ia menjawab, ‘Iya, Taqabbalallah Minna Wa Minka,’. Kemudian Watsilah berkata, ‘Aku menemui Rasulullah SAW pada hari Ied lalu aku mengucapkan ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka’, kemudian Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya, Taqabbalallah Minna Wa Minka’ (HR. Baihaqi Dalam Sunan Kubra).

#8. Boleh mengadakan hiburan pada hari raya Ied, dalam sebuah riwayat digambarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Bakar yang pada waktu itu (Hari Ied) menghardik dua hamba sahaya perempuan yang mendendangkan syair di ruma Aisyah :
يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَإِنَّ الْيَوْمَ عِيْدُنَا
Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum mempunyai hari raya, dan sesungguhnya hari ini adalah hari raya kita.” (HR. Nasa’I)

Shalat Iedul Fitri
Shalat Ied (Iedul Fitri dan Adha) hukumnya sunnah mu’akkadah, kecuali madzhab Abu Hanifah yang mengatakannya fardhu kifayah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ* فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ*
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (Al-Kautsar 1 – 2)


Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى* وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى*
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). Dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.” (Al-A’la 14 – 15)

Selain itu, Rasulullah SAW juga senantiasa melaksanakannya dan memerintahkannya termasuk kaum wanita dan anak-anak. Sebab kedua shalat ini merupakan bagian dari sejumlah syiar Islam, juga sebagai wujud dan iman dan takwa.
Berbeda dengan shalat biasa, shalat Ied ini dianjurkan untuk dilaksanakan di mushalla. Namun pengertian mushalla di sini berbeda dengan pengertian mushalla yang menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Mushalla adalah sebuah tempat (lapangan) yang besar yang dapat menampung lebih banyak kaum muslimin. Dalam riwayat Rasulullah SAW melaksanakan shalat Ied selalu di mushalla, kecuali pada suatu ketika saat turun hujan, maka beliau dan sahabatnya melaksanakannya di dalam masjid. Oleh karenanya jumhur ulama mengatakan lebih afdhal pelaksanaan shalat Ied di mushalla (lapangan), kecuali di Masjidil Haram. Sedangkan Imam Syafi’I mengatakan lebih afdhal di masjid, karena masjid merupakan tempat yang paling mulia di muka bumi. Kesimpulannya shalat Ied boleh dilaksanakan di mushalla ataupun di masjid yang besar yang dapat menampung banyak jamaah.
Adapun waktu pelasanaannya adalah pada saat matahari setinggi dua panah (menurut riwayat hadits). Di sunnahkan pada shalat Iedul Fitri dilaksanakan diakhirkan waktunya, sedangkan untuk Iedul Adha di awalkan. Hal ini agar kaum muslimin yang belum menunaikan zakat fitrahnya pada hari raya Idul Fitri memiliki kesempatan untuk menunaikannya. Sedangkan pada Idul Adha di awalkan, agar lebih cepat memotong hewan qurban agar dibagikan kepada kaum muslimin.
Sedangkan tatacara pelaksanaan shalatnya, dijelaskan oleh Al-Jaza’iri dalam Minhajul Muslim sebagai berikut :
“Hendaknya kaum muslimin keluar menuju tempat khusus untuk shalat Ied sambil takbir, sampai matahari meninggi kira-kira beberapa meter. Ketika itu, hendaklah imam berdiri untuk mengimami shalat Ied (tidak diawali azan maupun iqamat) sebanyak dua rakaat. Pada rakaat pertama ia takbir tujuh kali, di luar takbiratul ihram dan makmum mengikutinya. Kemudian ia membaca surat Al-Fatihah dan surat Al’A’la dengan suara keras. Pada rakaat kedua, hendaklah ia takbir lima kali diluar takbir saat berdiri dari rakaat pertama. Kemudian membaca Al-Fatihah dan surat Al-Ghasyiyah atau Adhuha. Setelah ia salam, hendaknya ia bangkit berdiri untuk menyampaikan khutbah kepada jamaah…”

Bagaimana hukumnya dengan orang yang masbuq (terlambat) dalam melaksanakan shalat Ied? Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa ‘Siapa yang tidak mengikuti shalat Ied berjamaah, hendaklah ia shalat empat rakaat. Adapun bagi orang yang masih dapat mengikuti sebagian daripadanya bersama imam, sekalipun hanya tasyahud, hendaknya sesudah ia salah ia berdiri dan shalat dua rakaat sebagaimana lazimnya shalatnya orang yang masbuq dalam shalat-shalat lain.

Setelah selesai pelasanaan shalat, imam bangkit berdiri dan menyampaikan khutbahnya. Hukum mendengarkan khutbah pada shalat Ied adalah sunnah dan tidak wajib. Namun alangkah meruginya bagi yang enggan untuk mendengarkan khutbah pada hari raya kaum muslimin ini. Setelah selesai melaksanakan khutbah, dianjurkan untuk meninggalkan tempat, tanpa shalat sunnah lagi. Karena tidak disyariatkan untuk melaksanakan shalat sunnah baik sebelum maupun sesudah shalat Ied. Dan setelah itu dianjurkan bagi kaum muslimin untuk bersitaturahim dan bermaaf-maafan.


Hal-Hal Yang Dilarang Dan Dimakruhkan Dalam Idul Fitri

Seringkali manusia ‘terlena’ ketika telah mendapatkan suatu kenikmatan atau kesenangan tertentu. Tak terkecuali pada hari raya Idul Fitri, hari yang seharusnya menjadi ‘bukti’ kefitrahan jiwa dan hati kita dari perbuatan dosa. Namun terkadang tanpa kita sadari, beberapa hal yang dilarang atau dimakruhkan justru begitu marak di hari yang fitri ini. Berikut adalah hal-hal yang seyogianya kita hindarkan :

#1. Berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan (tabdzir)

Seringkali pada saat hari raya Iedul Fitri, karena begitu banyaknya makanan yang relatif istimewa, kita lupa dengan ‘kapasitas’ perut kita, sehingga terlalu banyak mengkonsumsi makanan. Baik makan besar maupun makan kecil. Sementara Allah SWT telah mengingatkan kita :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf 31)


#2. Berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berdandan.

Seringkali pakaian yang bagus dan indah yang memang disunnahkan untuk dikenakan pada hari raya Iedul Fitri, menjadikan kita terjebak pada sifat berlebihan dalam berpakaian ataupun berdandan, sehingga terkadang ‘aurat’ tidak terjaga, atau berpakaian terlalu ketat, atau juga terlalu menyolok (baca; tabarruj). Sehingga dosa-dosa yang telah terampuni kembali masuk dalam diri kita. Oleh karenanya, sebaiknya dalam berpakaian tidak melanggar batasan-batasan syar’I, baik bagi pria maupun wanita. Allah SWT berfirman :
وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab 33)


#3. Berjabat tangan antara pria dan wanita yang bukan mahromnya.

Hal ini juga terkadang sering terlalaikan dalam merayakan Iedul Fitri terhadap sanak saudara, tetangga atau teman dan kerabat. Padahal berjabat tangan bagi yang bukan mahromnya adalah termasuk perbuatan yang dilarang. Dalam sebuah hadits digambarkan :
عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ عَنْ بَيْعَةِ النِّسَاءِ قَالَتْ مَا مَسَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ امْرَأَةً قَطُّ (رواه مسلم
“Dari Urwah ra, bahwasanya Aisyah memberitahukannya tentang bai’at wanita. Aisyah berkata, Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh dengan tangannya seorang wanita sama sekali.” (HR. Muslim)


#4. Berlebih-lebihan dalam tertawa dan bercanda.

Tertawa, bercanda, mendengarkan hiburan termasuk perkara yang dimubahkan terutama pada Iedul Fitri. Namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika perbuatan tersebut berlebihan, sehingga melupakan kewajiban atau menjerumuskan pada sesuatu yang dilarang. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman :
فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلاً وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. (Attaubah 82)


#5.Mengulur-ulur waktu shalat.

Dengan alasan silaturahmi atau halal bi halal keluarga besar atau kerabat maupun teman sejawat, seringkali ‘mengulur-ulur’ waktu pelaksanaan shalat. Hal ini juga bukan merupakan perbuatan yang baik. Karena seharusnya kita malaksanakan shalat pada waktunya, tanpa mengulur-ulurnya.


#6. Boros dalam pengeluaran uang.

Iedul Fitri juga sering menjadi ajang untuk menghambur-hamburkan uang pada sesuatu yang ‘manfaatnya’ kurang. Kecuali jika dalam rangka untuk memberikan santunan kepada kerabat keluarga yang membutuhkan, namun itupun juga tidak boleh berlebih-lebihan. Dalam Al-Qur’an Allah mengatakan :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Al-Furqan 67)

Inilah diantara hal-hal yang perlu kita hindarkan bersama, agar kita tidak kembali terjerumus dalam perbuatan maksiat dan dosa. Dan alangkah baiknya jika sesama muslim kita saling ingat mengingatkan, agar tercipta kehidupan yang diridhai oleh Allah SWT.


Penutup

Inilah sekelumit hal yang berkaitan dengan Iedul Fitri. Marilah kita mencoba mengamalkannya sesuai dengan tuntunan sunnah, dan menjauhi dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. Agar makna fitri tersebut benar-benar lekat dengan diri kita. Dan jangan sampai justru ketika Iedul Fitri, menjadi “ajang” kemaksiatan bagi kita, setelah sekian lama dibersihkan dengan amal ibadah di bulan Ramadhan. Sehingga peningkatan demi peningkatan akan terealisasikan dalam diri kita, dan kita benar-benar menjadi insan yang bertakwa. Semoga Allah SWT menerima seluruh amalan kita, dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H :
جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنَ الْعَائِدِيْنَ الْفَائِزِيْنَ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang kembali (kepada fitrah) dan sebagai hamba-hamba-Nya yang menang (melawan hawa nafsu). Dan semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita semua.


Wallahu A’lam Bis Shawab
By. Rikza Maulan Lc., M.Ag

PENGHUNI SYURGA TERAKHIR


Rasulullah SAW pernah berkisah bahwa nanti orang yang terakhir kali masuk jannah adalah seorang lelaki (menuju jannah), terkadang berjalan dan terkadang terjatuh, sehingga kadang api neraka menyambarnya. Ketika telah selamat dari api neraka ia berkata " Maha Suci Dzat yang telah menyelamatkanku darimu, Sungguh Allah SWT telah menganugrahiku sesuatu yang belum pernah diberikan kepada seorangpun baik orang terdahulu maupun kemudian ". Setelah itu nampaklah olehnya sebuah pohon. Ia berkata, "Ya Rabbi, dekatkanlah aku dengan pohon itu agar aku dapat bernaung dibawahnya dan meminum airnya." Allah SWT berfirman, "Wahai anak Adam, boleh jadi bila Aku kabulkan permohonanmu, engkau akan meminta yang lainnya lagi". Ia menjawab ," Tidak wahai Rabbi." Allah SWT memaklumi keinginannya dan mendekatkannya kepohon tersebut sehingga bisa berteduh dan meminum air dibawahnya. 

Tak lama kemudian nampaklah olehnya pohon lain yang lebih indah daripada pohon pertama. Ia pun meminta lagi dan terjadilah dialog sebagaimana dialog pertama. Kali ini Allah SWT juga mengabulkan permintaannya dan mendekatkannya dengan pohon yang lebih indah tadi. Ia pun berteduh dan meminum air dibawah pohon yang kedua. 

Berikutnya nampak lagi olehnya pohon lain yang jauh lebih indah dari dua pohon sebelumnya. Letaknya didekat pintu jannah. Ia tak kuasa menahan keinginannya dan meminta lagi agar didekatkan dengan pohon tersebut. Kembali Allah SWT mengabulkan permintaan orang tadi. 

Ketika ia telah didekat pintu jannah, ia mendengar suara dari dalam jannah. Suara yang mendorongnya untuk meminta lagi kepada Allah SWT agar ia dimasukkan ke jannah. Padahal sejak permintaan kali pertama ia berjanji untuk tidak meminta lagi. Lalu Allah SWT berfirman, "Wahai anak Adam, apa yang akan membuatmu puas ? Apakah kamu rela jika aku memberimu jannah yang seluas dunia dan semisalnya lagi ? " Orang tadi berkata ,"Ya Rabbi, apakah Engkau mempermainkanku padahal Engkaulah Pengatur seluruh alam ?" Allah SWT pun tertawa mendengar perkataan orang tadi lalu berfirman, "Saya tidak sedang mempermainkanmu tetapi Aku berkuasa untuk melakukan apa yang Aku kehendaki." ( Sumber : H.R Muslim : 187 ) 

Subhanallah, itu untuk penduduk terakhir, bagaimana dengan yang terdahulu ? Mari berlomba mendapatkannya. kalo bisa menaikkan tingkatannya, menghapuskan dosa2 dan kesalahan. Keutamaan Ramadhan dengan puasa dan shadaqah lebih kuat untuk dihapuskannya kesalahan, dipelihara dari jahannam, dan dijauhkan darinya. Lebih lagi, kalau digabung dengan qiyamullail. Terdapat sebuah hadits, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Puasa menjadi tameng." (HR. al-Nasai)

Dalam riwayat lain, "Tameng salah seorang kalian dari neraka sebagaimana tameng yang melindunginya dari serangan musuh." (HR. al-Nasai)

Dalam hadits Mu'adz, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

والصَّدقَةُ تُطْفِئُ الخَطيئَةَ كَما يُطفئُ الماءُ النارَ ، وصَلاةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوفِ اللَّيلِ

"Sedekah menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam." (HR. Al-Tirmidzi)

Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu berkata,

صلوا في ظلمة الليل ركعتين لظلمة القبور، صوموا يوماً شديداً حرُّه لحر يوم النشور، تصدَّقوا بصدقة لشرِّ يوم عسير

"Shalatlah dua rakaat di kegelapan malam untuk gelapnya kubur, berpuasalah di hari yang sangat panas untuk (menebus) panasnya hari perhimpunan, dan bershadahlah dengan shadaqah (menebus) untuk hari yang sulit."

Silahkan disebarkan tulisannya, tebar manfaat, pahala berlipatganda dengan banyak yang mengikuti apalagi di bulan Ramadhan ini berlipat kali-kaliannya. 

Beberapa Ustadz dalam tim juga menjadikan tulisan2 disini sebagai tausiah acara bukber santunan Yatim Dhuafa dengan dicetak serta dibagikan, sekaligus beberapa syukuran atas beberapa dhuafa binaan holaqoh tahun lalu kini keluar dari jerat kemiskinan, berkat bimbingan tim dan doa semuanya.

Satu lagi mengenai zakat fitrah diakhir Ramadhan, sebagai pembukaan mengenai hakikatnya, diantara manfaatnya ialah yaitu dalam pelaksanaan puasa pastilah ada cacat dan kurang, sedangkan puasa bisa menghapuskan dosa-dosa bila puasanya memenuhi syaratnya, yaitu terjaga dari yang seharusnya dipeliharanya. Hal ini seperti yang terdapat dalam hadits yang dikeluarkan Ibnu Hibban dalam Shahihnya.

Umumnya manusia, puasanya tidak memenuhi syarat-syarat yang harus dipeliharanya. Oleh karena itu, seseorang dilarang mengatakan: "Aku telah berpuasa atau qiyam Ramadhan secara sempurna." Maka shadaqah menutup kekurangan dan cacat padanya. Karenanya, pada akhir Ramadhan diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah sebagai permbersih bagi orang yang berpuasa dari perkara lahwun dan perbuatan tercela. Wallahu A'lam

TANDA MALAM LAILATUL QADAR


Segala puji  bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.
Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.

Keutamaan Lailatul Qadar
Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4) 
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5) 

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa. (HR. Muslim)
Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”  (HR. Bukhari)
Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.
Tanda Malam Lailatul Qadar
[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi.  Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)
[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)
Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.